Academic Quality Series 12

Unggul Harus Terlihat dalam Tindakan dan Operasional

Keunggulan bukan hanya nama atau predikat. Ia harus hadir dalam ketelitian, komunikasi, dan keputusan yang layak dijalankan.

Dr. H. Benrahman  ·  24 Agustus 2026  ·  BR Knowledge

Kata unggul membawa tanggung jawab. Ia bukan sekadar predikat, slogan, atau identitas kelembagaan, melainkan harus tampak dalam cara sebuah institusi merencanakan, memeriksa, mengumumkan, dan menjalankan setiap prosesnya.

Kualitas akademik sering terlihat dari hal-hal yang dianggap sederhana. Salah satunya adalah penetapan tenggat waktu. Sebelum suatu tanggal diumumkan sebagai batas akhir, perlu dilakukan pemeriksaan silang: apakah tanggal tersebut merupakan hari kerja, akhir pekan, hari libur, atau bertepatan dengan kondisi yang dapat menghambat peserta menyelesaikan kewajibannya?

Kesalahan kecil dalam kalender dapat menimbulkan dampak luas. Peserta mungkin kesulitan memperoleh tanda tangan, mengakses layanan administrasi, menghubungi petugas, melakukan pembayaran, atau melengkapi dokumen karena unit terkait tidak beroperasi. Pemeriksaan kalender bukan pekerjaan administratif semata, melainkan bagian dari kendali mutu.

Waktu Pengumuman Harus Manusiawi

Peraturan atau kewajiban yang diumumkan hari ini dengan batas akhir keesokan harinya menunjukkan bahwa proses belum sepenuhnya dirancang dari sudut pandang pelaksana. Sebuah keputusan mungkin tampak sederhana bagi pembuat kebijakan, tetapi membutuhkan waktu bagi orang lain untuk membaca, memahami, mempersiapkan dokumen, berkoordinasi, dan menyelesaikannya.

Prinsip proporsionalitas waktu: apabila suatu pekerjaan secara wajar membutuhkan satu minggu, informasi dan petunjuknya semestinya telah tersedia setidaknya satu minggu sebelumnya.

Pengumuman awal harus hadir sebelum pengingat terakhir. Jangan sampai masyarakat hanya menerima pesan “besok batas terakhir”, padahal sebelumnya tidak memperoleh informasi yang jelas dan memadai. Komunikasi yang mendadak memindahkan beban kekurangan perencanaan dari pembuat keputusan kepada penerima kebijakan.

Empat Pemeriksaan Sebelum Diumumkan

Setiap kebijakan penting sebaiknya melewati mekanisme cross-check oleh pihak kedua sebelum diumumkan. Tujuannya bukan memperlambat keputusan, melainkan mencegah kekeliruan yang dapat merugikan banyak orang dan menurunkan kepercayaan terhadap institusi.

Usulan Umum dari Dr. Benrahman

Setiap peraturan yang memuat tenggat sebaiknya mencantumkan klausul penyesuaian waktu secara otomatis dan menjelaskannya sejak pengumuman awal.

“Apabila tanggal batas akhir bertepatan dengan hari Sabtu, Minggu, hari libur nasional, tanggal merah, atau hari ketika layanan administrasi tidak beroperasi, maka batas akhir secara otomatis berlaku pada hari kerja berikutnya.”

Jika proses menggunakan sistem digital yang tetap beroperasi selama hari libur, hal tersebut juga perlu dijelaskan secara tegas, termasuk jam penutupan sistem, ketersediaan layanan pendukung, dan mekanisme penyesuaian apabila terjadi gangguan teknis.

Dengan ketentuan ini, institusi tidak perlu membuat keputusan mendadak setiap kali tenggat bertepatan dengan hari libur. Peserta memperoleh kepastian, sementara institusi menunjukkan bahwa keunggulan benar-benar hadir dalam perencanaan dan operasionalnya.

Unggul bukan hanya mampu menetapkan aturan, tetapi juga mampu memastikan bahwa aturan tersebut layak, adil, dan dapat dilaksanakan.

Pada akhirnya, keunggulan tidak hanya diukur dari apa yang tertulis dalam dokumen penilaian. Keunggulan diuji melalui pertanyaan sederhana: apakah setiap keputusan telah diperiksa, dipersiapkan, dikomunikasikan, dan dapat dijalankan secara layak?

Jika jawabannya belum, maka predikat unggul masih harus terus diperjuangkan dalam tindakan dan operasional sehari-hari.

Catatan penulis. Tulisan ini lahir sebagai refleksi spontan pada pagi 24 Agustus 2026 ketika mencermati hubungan antara tenggat, hari libur, dan kesiapan layanan. Tulisan ini merupakan komentar akademik yang bersifat umum dan konstruktif; tidak dimaksudkan untuk menunjuk, menyalahkan, atau memojokkan individu, unit, kebijakan, maupun institusi tertentu.