Dr. H. Benrahman · Academic Quality
Volume 010 · 21 Agustus 2026
Refleksi Etika Publik dan Pendidikan

Ketika Korupsi Terasa Nyaman

Hilangnya rasa malu, normalisasi kemewahan, dan lemahnya efek jera dapat mengubah korupsi dari penyimpangan menjadi pilihan yang dianggap menguntungkan.

Academic Quality Series 10Esai reflektifIndonesia
Korupsi baru kehilangan kenyamanannya ketika hasilnya dirampas, akses menuju kekuasaan dibatasi, dan masyarakat berhenti memuliakan kekayaan yang tidak dapat dijelaskan.

Rasa malu yang datang terlambat

Ketika seseorang menutupi wajah setelah ditangkap, kita menyaksikan sebuah ironi: rasa malu masih ada, tetapi baru hadir setelah perbuatannya diketahui publik. Malu tidak bekerja ketika hak orang lain diambil, ketika kewenangan diperjualbelikan, atau ketika keputusan publik diarahkan untuk keuntungan pribadi.

Padahal rasa malu semestinya menjadi pagar batin sebelum pelanggaran dilakukan. Ketika pagar itu runtuh, jabatan tidak lagi dipahami sebagai amanah, melainkan sebagai kesempatan. Kekuasaan berubah dari alat pelayanan menjadi jalan pintas menuju kemewahan.

Mengapa korupsi terasa menguntungkan?

Perilaku koruptif akan terus berulang apabila keuntungan yang dinikmati jauh lebih besar daripada risiko yang dirasakan. Jika peluang tertangkap dipersepsikan kecil, hukuman dianggap singkat, dan sebagian kekayaan masih dapat dinikmati setelah bebas, maka penjara tidak otomatis menciptakan efek jera.

Inilah persoalan pokoknya: ketika biaya melakukan korupsi lebih kecil daripada hasil yang dapat disembunyikan, sistem secara tidak langsung sedang menciptakan kenyamanan bagi pelakunya.

Kenyamanan itu bertambah ketika seorang mantan terpidana masih dapat memperoleh penghormatan sosial, kembali memasuki jaringan kekuasaan, atau membangun citra baru tanpa pertanggungjawaban moral yang memadai. Hak untuk kembali ke masyarakat harus dihormati, tetapi rehabilitasi pribadi tidak boleh menghapus ingatan publik dan standar integritas untuk jabatan yang mengelola kepentingan rakyat.

Kemewahan dan keheningan keluarga

Gaya hidup hedon dapat menjadi tekanan sekaligus pembenaran. Ketika kehormatan keluarga diukur dari rumah, kendaraan, pesta, jabatan, dan simbol kemewahan, pertanyaan paling mendasar perlahan menghilang: dari mana semua kekayaan itu berasal?

Keluarga seharusnya menjadi benteng pertama integritas—ruang yang berani mengingatkan, menolak, dan tidak ikut menikmati hasil yang patut dicurigai. Namun hal ini tidak boleh dipakai untuk menghakimi seluruh keluarga pelaku. Tanggung jawab pidana tetap bersifat individual; yang perlu dikritik adalah budaya bersama yang memuji hasil tanpa memeriksa prosesnya.

Ketika ruang pendidikan ikut terluka

Kampus bukan hanya tempat memindahkan pengetahuan. Kampus adalah ruang pembentukan nalar, keadilan, keteladanan, dan masa depan. Karena itu, setiap dugaan korupsi di lingkungan pendidikan menimbulkan luka yang lebih dalam: institusi yang seharusnya mengajarkan integritas justru dipertanyakan integritasnya.

Jika akses pendidikan diperlakukan sebagai transaksi, yang diperdagangkan bukan sekadar kursi mahasiswa. Yang turut dijual adalah kesempatan anak bangsa, kepercayaan orang tua, kredibilitas seleksi, dan martabat pendidikan tinggi.

Memutus kenyamanan korupsi

Pemberantasan korupsi tidak cukup berhenti pada penangkapan. Sistem harus memastikan bahwa korupsi tidak lagi memberikan keuntungan ekonomi, sosial, maupun politik. Hasil dan manfaat ekonominya harus ditelusuri; kerugian negara dan biaya sosial harus dipulihkan; proses seleksi, pengadaan, dan pengambilan keputusan harus dapat diaudit.

Pendidikan antikorupsi pun tidak boleh berhenti sebagai mata kuliah, slogan, spanduk, atau penandatanganan pakta integritas. Ia harus terlihat dalam cara pimpinan dipilih, anggaran dibuka, konflik kepentingan diumumkan, pengadu dilindungi, dan pelanggaran ditangani tanpa pandang kedekatan.

Catatan konteks aktual

Refleksi ini lahir ketika ruang pendidikan kembali diuji

Pada 21 Agustus 2026, pemberitaan dan keterangan awal KPK menyebut adanya operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan dugaan penerimaan dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman. Sejumlah pihak diamankan dan pemeriksaan hukum berlangsung.

Peristiwa tersebut menjadi pemantik refleksi ini, bukan dasar untuk menghakimi seluruh institusi ataupun sivitas akademik. Status, peran, dan tanggung jawab setiap pihak harus didasarkan pada pengumuman resmi serta putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Praduga tak bersalahSetiap pihak berhak memperoleh proses hukum yang adil.
Tidak menggeneralisasiPerbuatan individu tidak otomatis mewakili seluruh kampus.
Berpihak pada integritasKritik diarahkan pada sistem, budaya, dan perbaikannya.

Negara tidak cukup membuat koruptor takut ditangkap. Negara harus membuat korupsi tidak lagi nyaman untuk dilakukan, dinikmati, maupun diwariskan.

— Dr. H. Benrahman · Academic Quality Series